Sikap Ketika Ragu Terhadap suatu benda Najis ketika sedang Shalat

Pertanyaan di Grup Sabiluna Ikhwan:

Nama: Luthfi
Domisili: Buahbatu
Pekerjaan: Karyawan Swasta

Bismillah, ahsanallaahu ilaikum .

Ustadz, mau bertanya apabila kita sedang sholat lalu melihat suatu benda yang diragukan apakah najis atau bukan di tempat sholat, kemudian tetap melanjutkan shalat. Setelah shalat diketahui bahwa benda tersebut benar2 najis, apakah sholat yang dilakukan tetap sah?
Apakah penerapan kaidah “ragu-ragu tidak dapat mengalahkan keyakinan” dapat diaplikasikan disini? Berarti ketika shalat dia hanya ragu, sehingga hukum asalnya tetap sah

 

============

Jawaban:

Alhamdulillah,

suatu persangkaan yg datang tiba-tiba dan meragukan maka jangan dianggap, dan tepis saja.
karena itu perintah Nabi:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

Artinya: “Tinggalkanlah yang meragukanmu (lalu beralih) kepada yang tidak meragukanmu. Maka sesungguhnya kejujuran itu adalah (mendatangkan) ketenangan dan sesungguhnya kedusataan itu meragukan.” HR. Tirmidzi

dan hadits tersebut merupakan salah satu dalil kaedah “ragu-ragu tidak dapat mengalahkan keyakinan”

karena itu pada saat shalat melihat benda yang kita kira najis namun belum jelas haikkatnya sehingga kita masih meragukan kenajisannya, maka kita tinggalkan keraguan tersebut lalu kita kembalikan ke hukum asal semua benda itu suci kecuali bila ada bukti kenajisannya.

Adapun jika ternyata setelah shalat kita menemukan bukti kenajisan benda tersebut, maka shalatnya masih dianggap sah, karena kita telah mengamalkan hadits di atas yg juga perintah Nabi. dan karena saat shalat, kita masih belum tahu kenajiasan benda tersebut sehingga dimaafkan, insya ALlah.

dan di dalam hadits lain, Rasulullah pernah shalat dalam keadaan sendalnya kena najis, namun beliau mengetahuinya saat dipertengahan shalat dan beliaupun melemparkan sendalnya, namun tanpa mengulang shalatnya, karena sebelumnya shalat pakai sendal yang ada najisnya dalam keadaan tidak tahu.

Abu Said al-Khudri -radhiyallahu ‘anhu- berkisah:

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat mengimami para sahabat, tiba-tiba beliau melepaskan kedua sandalnya, lalu beliau letakkan di sebelah kirinya. Para jamaah yang melihat itu langsung melemparkan sandal mereka. Setelah shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,

‘Mengapa kalian melempar sandal kalian?’

‘Kami melihat Engkau melepaskan sandal Engkau, maka kamipun melemparkan sandal kami.’ Jawab para sahabat.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا أَوْ قَالَ أَذًى

Sesungguhnya Jibril ‘alaihish shalat was salam mendatangiku, beliau menyampaikan bahwa di kedua sandalku ada kotoran… (HR. Abu Daud 605 dan dishahihkan al-Albani).

 

wallahu a’lam

 

Dijawab oleh: Ustadz Mochammad Hilman Al Fiqhy

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: