Ketika Harus Memilih Berjama’ah Dengan Shaf Renggang Atau Tidak Berjama’ah

Manakah yang harus dipilih antara mendapat izin berjamaah di masjid dengan syarat shaf renggang ataukah mendingan membiarkan masjid ditutup karena tidak melaksanakan protokol kesehatan?

Syaikh Ali Hasan Al Halabi -hafizhahullah- menjelaskan yang intinya:

– Sebenarnya apabila jama’ahnya memakai masker, sapu tangan, baju khusus, punya mushaf Qur’an khusus, lantas kenapa shafnya masih harus berjauhan sampai semeter atau bahkan lebih!?

– Adapun apabila pemerintah memaksa harus memilih antara menerapkan protokol shaf renggang seperti itu dan bila tidak maka masjid ditutup! Tentu dalam keadaan darurat seperti itu lebih baik shalat berjamaah dengan memenuhi syarat protokol shaf renggang tersebut daripada masjid ditutup total.

-sekian ringkasan-

Sumber: https://youtu.be/vwwEwF5pFRk

=========

Apabila ada masjid yang shafnya renggang karena masa pandemi apakah lebih baik ikut shalat berjamaah di masjid tersebut ataukah lebih baik tidak ikut berjamaah??

Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman -hafizhahullah- menjelaskan yang intinya:

– Shaf renggang sekitar 1 meter atau lebih akibat pendemi Covid-19 merupakan permasalahan yang sering ditanyakan, dan masalah ini termasuk masalah kontemporer.

– Memang dari dahulu para ulama ada yang membahas shaf jama’ah yang berjauhan karena di dua masjidil Haram sering terjadi ada jama’ah yang shalat dengan shaf yang berjauhan dari jama’ah lain bahkan dengan jarak ratusan meter (berlompok-kelompok) padahal satu imam.

– Sebagain ulama ada yang berpendapat boleh, ada juga yang berfatwa tidak mendapat pahala berjama’ah, ada juga yang berpendapat batal.

– Namun, yang berpendapat batal adalah pendapat yang berlebihan, karena tidak ada dalil dari nash sama sekali, bahkan tidak ada juga dalil qiyas yang jelas tentang itu.

– Akan tetapi, apabila kita tidak bisa berjamaah kecuali dengan cara harus berjauhan shaf (akibat pandemi) maka itu lebih baik daripada tidak berjama’ah sama sekali.

-Selesai ringkasan-

Sumber: https://youtu.be/6dyNMbt-wiI

============

Catatan:

Saya memahami dari fatwa kedua ulama kibar tersebut bahwa di masa pandemi covid-19 ini lebih baik shalat berjamaah di masjid dengan konsekuensi terpaksa menjalankan protokolnya daripada tidak berjamaah di masjid sama sekali.

***

Diringkas oleh: Mochammad Hilman Alfiqhy

12 Shafar 1442 H

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: