Pertanyaan:
Izin bertanya ustadz, bagaimana hukumnya jika seorang anak sibuk menuntut ilmu, kuliah, ditambah lagi mengerjakan tugas dan juga menuntut ilmu agama. Sampai sampai waktu untuk berinteraksi dengan keluarganya berkurang, dengan ayah ibu/adik. Membantu pekerjaan rumah hanya sedikit, lalu ibunya bekerja di rumah (contohnya bisnis) ia tidak banyak membantu karena sibuk menuntut ilmu (ilmu untuk akhiratnya dan dunianya).
Jika seperti ini bagaimana ustadz?
Pertanyaan di grup WA Kajian online Bandung (Akhwat)
Dari: Fine. Asal: Cimahi. Pekerjaan: Mahasiswi
===========
Jawaban:
Alhamdulillah,
Kesibukan menuntut ilmu pada hakikatnya adalah dalam rangka meraih ridha Allah Ta’ala, sedangkan ridha Allah itu bergantung pada keridhaan orang tua kandung.
Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ
“Ridha Allah berada dalam keridhaan orang tua dan murka Allah berada di dalam kemurkaan orang tua” (Shahiih Adabul Mufrad [no. 2]).
Bahkan katika seseorang hendak melaksanakan amal besar seperti Jihad, namun ia pun memiliki orang tua yang harus ia tanggung kebutuhannya maka orang itu wajib menunaikan kewajibannya kepada orang tua terlebih dahulu.
Abdullah bin Amr bin Ash –Radhiallahu ‘anhuma– mengisahkan bahwa suatu ketika da seorang laki-laki menghampiri Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam– seraya berucap: “Aku berbai’at kepadamu untuk berhijrah dan berjihad dengan mengharapkan pahala dari Allah.” Beliau bertanya, “Apakah salah seorang dari kedua orang tuamu masih hidup?” Dia menjawab: “Ya, masih, bahkan kedua-duanya.” Maka beliau bersabda:
فَتَبْتَغِي اْلأَجْرَ مِنَ اللهِ؟
“Berarti sebenarnya engkau menginginkan pahala dari Allah??”
Dia menjawab: “Ya.” Maka beliau bersabda:
فَارْجِعْ إِلَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا
“Maka kembalilah kepada kedua orang tuamu, lalu temanilah mereka dengan baik.” [HR. Muslim]
Demikian juga halnya dalam menuntut ilmu, sesibuk apapun seseorang dalam menuntut ilmu, ia tetap harus meluangkan waktu untuk menunaikan hak-hak lainnya yang wajib ia tunaikan.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan yang lainnya, dari hadits Abu Juhaifah -radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata:
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda. Pada suatu hari Salman mengunjungi Abu Darda lalu Salman melihat Ummu Darda –radhiallahu ‘anhum- berpakaian lusuh, maka dia bertanya kepada Ummu Darda: “Mengapa keadaan kamu sepeti itu?” Ummu Darda menjawab: “Saudaramu, Abu Darda tidak membutuhkan dunia!”
Kemudian datanglah Abu Darda dan membuatkan makanan untuk Salman. Salman berkata kepada Abu Darda: “Makanlah!” Abu Darda menjawab, “Sebenarnya Aku sedang berpuasa.” Salman berkata: “ Aku tidak mau makan sampai Kamu juga makan.” Maka Abu Darda pun makan. Ketika malam datang, Abu Darda pergi untuk mendirikan shalat. Salman berkata: “Tidurlah!” Lalu Abu Darda pun tidur. Beberapa lama kemudian, ia pergi lagi untuk shalat maka Salman berkata: “Tidurlah!” Lalu Abu Darda pun tidur. Kemudian saat akhir malam tiba, Salman berkata kepada Abu Darda: “Bangunlah Sekaranglah saatnya!” Maka keduanya pun shalat malam.
Lalu, Salman berkata kepada Abu Darda:
إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِيْ حَقٍّ حَقَّهُ
“Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak atasmu, badanmu punya hak atasmu, dan keluargamu (istrimu) juga punya hak atasmu. Maka berikanlah masing-masing haknya!” Tak lama setelah itu Abu Darda menemui Nabi -shalallahu `alaihi wa sallam- dan menceritakan peristiwa itu kepada beliau, maka beliau bersabda kepadanya, “Salman benar!”. (HR. Bukhari no. 1968).
Oleh karena itu, seharusnya ketika seseorang semakin berilmu, maka ilmu tersebut akan membimbingnya untuk adil dalam bersikap dan bisa memilah-milah kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan.
Akan tetapi, perlu dipertimbangkan juga, seumpama orang tua masih mampu bekerja sendiri atau ada saudara lainnya yang membantunya sehingga orang tua tersebut mengizinkan anaknya untuk fokus menuntut ilmu, maka silakan manfaatkan kesempatan tersebut untuk menuntut ilmu.
Adapun apabila orang tuanya itu sangat membutuhkan bantuan anaknya maka anak tersebut wajib membantu orang tua walaupun harus berhenti sementara dari menuntut ilmu secara formal. Karena apabila benar tujuan menuntut ilmunya itu untuk mendapatkan pahala dan keridhoan Allah maka hal itu dapat ia temukan saat berbakti kepada orang tua, dan sebenarnya juga menuntut ilmu akhirat itu bisa diraih dimanapun dan kapanpun melalui teknologi zaman sekarang ini, Alhamdulillah. Sehingga dapat digabungkan antara membantu orang tua dengan menuntut ilmu sebisanya, sampai orang tua benar-benar telah siap kita tinggalkan untuk fokus menuntut ilmu.
Wallaahu a’lam